Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Database Belum Disetting
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PA.Wkb Lukman bin Hamzil alias Hamsin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PA.Wkb
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Lukman bin Hamzil alias Hamsin) sebagai wali yang sah terhadap seorang anak yang bernama, Sandi Kurniadi bin Ridwan, Tempat tanggal lahir Labuhan Aji, 09 Desember 2007, khusus untuk mewakili kepentingan anak tersebut dalam menandatangani segala surat-surat dan kelengkapan administrasi yang berhubungan dengan persyaratan dalam pendaftaran Calon PK TNI AD;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan Agama Waikabubak berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak